Harus Ada Kriteria Jelas Tentukan Skala Prioritas Destinasi Wisata

09-07-2024 / BADAN LEGISLASI
Anggota Badan Legislasi DPR RI Mukhlis Basri dalam Rapat Panja Badan Legislasi DPR RI terkait Harmonisasi RUU tentang Perubahan atas UU No.10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan di Gedung Nusantara I, DPR RI, Jakarta, Senin (8/7/2024). Foto : Devi/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR RI Mukhlis Basri meminta pemerintah untuk memiliki kriteria yang jelas dalam menentukan skala prioritas destinasi wisata yang perlu dikembangkan di Indonesia. Sebab menurutnya, banyak sekali destinasi potensial di tanah air yang belum tergarap oleh pemerintah.

 

“Banyak sekali destinasi wisatanya (tapi) kehadiran pemerintah masih kecil sekali khususnya untuk infrastruktur-infrastruktur daerah wisata tersebut. Misalnya, masalah jalannya, masalah listriknya, masalah (jaringan) komunikasinya. Saya kira ini yang harus menjadi perhatian pemerintah,” ujar Mukhlis dalam Rapat Panja Badan Legislasi DPR RI terkait Harmonisasi RUU tentang Perubahan atas UU No.10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan di Gedung Nusantara I, DPR RI, Jakarta, Senin (8/7/2024)

 

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa salah satu wilayah yang menurutnya potensial sebagai destinasi wisata yakni Lampung. Menurutnya destinasi di Lampung ini tergolong cukup variatif.

 

“Mau melihat pulau pantai kalau di Papua sana ada Pulau tenggelam,  ya, di Lampung juga, tapi belum tergarap karena kehadiran pemerintah.” lanjutnya

 

“Artinya harapan saya kalau ada prioritas-prioritas seperti itu kriterianya harus jelas, jangan karena ‘Oh ini tempat saya diprioritaskanlah’, saya mohon maaf,” tekannya

 

Maka dari itu, ke depan dirinya berharap penentuan prioritas ini harus betul-betul ada kriteria yang dibuat, termasuk juga anggaran. Menurutnya, apabila potensi daerah ini bisa dimaksimalkan dapat menjadi pendapatan daerah.

 

“Indonesia ini kan penduduknya 280 juta jadi saya kira sekarang masyarakat ini butuh wisata butuh rekreasi untuk jalan-jalan seperti healing libur-libur seperti ini,” ungkapnya.

 

“Jadi pemerintah sekali lagi perlu menganggarkan, bukan hanya bantuan-bantuan ini sedikit-sedikit, tapi perlu betul-betul sinergi antara pemerintah pusat pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten, tutupnya. (hal/rdn)

BERITA TERKAIT
Revisi UU Minerba, Demi Kemakmuran Rakyat dan Penambangan Berkelanjutan
25-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Edison Sitorus, menyampaikan pandangannya mengenai revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU...
RUU Minerba sebagai Revolusi Ekonomi untuk Masyarakat Bawah
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aqib Ardiansyah menilai filosofi dasar dari penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat...
RUU Minerba: Legislator Minta Pandangan PGI dan Ormas soal Keadilan Ekologi
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid mengapresiasi masukan yang disampaikan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) terkait...
RUU Minerba Jadi Perdebatan, Baleg Tegaskan Pentingnya Mitigasi Risiko
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Deputi Eksternal Eksekutif Nasional WALHI, Mukri Friatna, menyatakan penolakan terhadap wacana perguruan tinggi diberikan hak mengelola tambang...